r
Tampilkan postingan dengan label Prosedur Asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prosedur Asuransi. Tampilkan semua postingan

Toyota Cibubur - PT Setiajaya Mobilindo, Showroom Nan Anggun dan Berkelas

Jika anda pernah mampir ke Toyota Cibubur, PT Setiajaya Mobilindo, sekedar untuk melihat-lihat produk terbaru toyota atau untuk service kendaraan atau bahkan mungkin untuk memesan unit terbaru toyota, maka anda akan menikmati pengalaman yang sangat menarik dan berkelas tinggi serta layanan yang sangat memuaskan secara menyeluruh.

Komitmen memberikan pelayanan yang "Pasti Oke" diperlihatkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan bagi seluruh jajaran PT. Setiajaya Mobilindo Cibubur.



A. Ruang Sales Counter

Sebelum Masuk ke dalam Ruangan, anda akan dipandu dengan sopan oleh security, dan selanjutnya akan dilayani oleh sales counter kami atau sales force yang lain, di meja counter yang sangat indah ini anda boleh bertanya-tanya apa saja seputar produk-produk toyota.
Ruang Sales Counter




Sebelumnya mungkin anda akan butuh brosur-brosur yang tersedia lengkap di sudut-sudut ruangan atau bisa anda minta langsung ke sales counter beserta price list terbaru dan paket-paket kredit yang menarik dari berbagai leasing/pembiayaan yang bekerjasama dengan Toyota, misalnya : ACC (Astra Credit Company), TAF (Toyota Astra Finance), dan lain-lain.



B. Kids Corner
Ruangan ini diperuntukkan untuk customer yang membawa serta anak kecil ke showroom kami.
Kids Corner
Sehingga menambah kenyamanan Customer pada saat bernegosiasi atau bertanya-tanya dengan sales force.

Anak kecil dapat memanfaatkan berbagai fasilitas bermain di ruangan ini sepuasnya sehingga tidak menggangu orangtuanya. Dari Pengalaman kami ternyata ruangan ini sangat diminati oleh anak-anak customer sehingga fasilitas bermain yang ada senantiasa ditambah dan diperbaharui.





C. Ruang Display Kendaraan
Di tengah ruang depan showroom tersedia beberapa display kendaran yang diganti secara rutin dalam waktu tertentu sehingga customer setiap saat dapat melihat secara langsung produk toyota yang diinginkan dan akan dipandu secara excellent oleh sales force PT Setiajaya Mobilindo Cibubur
Ruang Display Kendaraan


D. Lounge Area, Waiting Room dan Smoking Room
Jika anda sedang menunggu seseorang atau menunggu suami/istri yang sedang bernegosiasi atau mungkin sedang menunggu kendaraan di bengkel, maka kami sediakan ruang 'Lounge Area' dengan fasilitas entertaint set yang sangat mewah yang berada persis disebelah area counter dilengkapi dengan display aksesoris genuine toyota yang mungkin anda butuhkan, dan berbagai bahan bacaan lainnya termasuk berbagai macam Koran Harian terbaru, sehingga kami pastikan anda tidak bosan menunggu.
Lounge Area
Di bagian belakang ruang showroom tepatnya di sebelah bengkel tersedia juga Waiting Room yang merupakan ruangan yang disediakan untuk customer bengkel yang sedang menunggu kendaraannya diperbaiki. Bagi customer yang sedang service kendaraan akan disediakan Paket Snack Gratis untuk 1 Orang, akan tetapi bagi customer yang lain juga dapat menunggu dan menikmati berbagai makanan ringan yang tersedia dengan harga murah. Selain snack gratis tersedia juga Internet Gratis, Fasilitas Pijit Elektronik Gratis,  Wi-Fi gratis dan Smooking Room yang bisa dipergunakan oleh seluruh customer tanpa kecuali.


E. Bengkel Resmi Toyota Cibubur

Bengkel Toyota Cibubur adalah Bengkel Resmi Toyota dengan Fasilitas ter-standarisasi dan juga sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidangnya yang senantiasa di training dalam pelatihan-pelatihan Resmi Toyota.
Bengkel Resmi Toyota, PT Setiajaya Mobilindo Cibubur
Di Bengkel PT Setiajaya Mobilindo Cibubur anda dapat melakukan service berkala, service non-berkala,  pemesanan spare-part genuine Toyota dan klaim asuransi kendaraan khususnya untuk asuransi-asuransi yang bekerjasama dengan Toyota Cibubur, PT Setiajaya Mobilindo. Untuk Setiap Kendaraan yang di service akan dibersihkan dan di cuci sehingga kami pastikan anda menerima kembali kendaraan anda dalam kondisi Bersih



F. Area Stock

Di lantai 2 showroom Toyota Cibubur - PT Setiajaya Mobilindo, terdapat Area Stock yang luas, tertutup dan selalu bersih.
Area Stock
Jika anda ingin melihat stock kendaraan yang lebih lengkap untuk memilih-milih produk yang sesuai dengan keinginan, maka anda dapat meminta kepada kepada sales force untuk menunjukkan area stock di lantai 2 showroom. Di Area Stok ini kami menyimpan stock kendaraan dengan standar khusus sehingga kualitas produk yang akan kami jual tetap terjaga dan selalu dalam kondisi yang terbaik.

Prosedur Klaim Asuransi

 

Bagi pemilik mobil yang mungkin masih belum terbiasa mengajukan klaim asuransi atas risiko yang terjadi pada kendaraannya, mungkin penjelasan dibawah ini dapat membantu 

Dalam hal terjadi suatu kecelakaan atau kecurian terhadap kendaraan bermotor yang diasuransikan, maka pihak tertanggung wajib melaksanakan langkah-langkah berikut dibawah ini agar proses penyelesaian klaim dapat terlaksana dengan baik.

1. PELAPORAN KLAIM

a)  Laporan tentang kecelakaan atau kecurian harus disampaikan kepada PERUSAHAAN ASURANSI secepatnya, maksimum 3×24 jam setelah terjadinya kecelakaan atau kecurian

     b)  Untuk kejadian yang terjadi diluar kota Jakarta, tertanggung dapat melapor kepada kantor perwakilan atau cabang PERUSAHAAN ASURANSI terdekat yang ada dikota anda.


2. PERBAIKAN KENDARAAN

a)  Segera mengirimkan kendaraan yang bersangkutan kepada salah satu bengkel rekanan PERUSAHAAN ASURANSI.

b)  Untuk kejadian yang terjadi diluar kota Jakarta dimana tidak terdapat bengkel rekanan, maka tertanggung dapat memasukkan kepada bengkel yang dipilih, namun tidak menginstruksikan bengkel untuk melakukan perbaikan sebelum ada persetujuan dari PERUSAHAAN ASURANSI. Untuk itu estimasi biaya perbaikan harus dikirimkan terlebih dahulu dari pihak bengkel tersebut kepada PERUSAHAAN ASURANSI

c)  PERUSAHAAN ASURANSI harus diberi kesempatan untuk survey atau memeriksa bagian kendaraan yang rusak atau hilang sebelum dilakukan perbaikan.

      d)  Mengisi dan melengkapi dokumen klaim sbb:
      -    Formulir Klaim diisi lengkap
      -    Fotokopi SIM & STNK
      -    Surat Keterangan Polisi (untuk klaim kehilangan)

3. KLAIM YANG MELIBATKAN PIHAK KETIGA

3.1. Melibatkan Kendaraan Pihak Ketiga

a)   Apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, Tertanggung jangan mengakui atau membuat pernyataan mengambil alih tanggung jawab atas kejadian kecelakaan sebelum terlebih dahulu mendapat ijin dari PERUSAHAAN ASURANSI.

b)   Apabila ada tuntutan perbaikan dari pihak ketiga, maka surat tuntutan yang ditujukan kepada Tertanggung harap dikirimkan ke PERUSAHAAN ASURANSI dengan fax terlebih dahulu, disertai surat laporan kepolisian atas kejadian kecelakaan, apabila dianggap perlu.

c)   PERUSAHAAN ASURANSI setelah mempelajari kejadian kecelakaan dan semua dokumen yang ada, akan menginstruksikan mobil pihak ketiga untuk masuk bengkel rekanan, apabila memang jelas-jelas kesalahan berada di pihak tertanggung.

d)   PERUSAHAAN ASURANSI harus diberikan kesempatan untuk melakukan survey atau memeriksa bagian kendaraan yang rusak sebelum dilakukan perbaikan..

e)   Mengisi dan melengkapi dokumen klaim sbb:
- Formulir Klaim
- Fotokopi SIM & STNK Tertanggung
- Fotokopi SIM & STNK Pihak Ketiga
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga
- Surat Keterangan Polisi
- Surat Pernyataan tidak berasuransi       
  ( Pihak Ketiga )
- Estimasi Bengkel Rekanan

3.2  Melibatkan Korban Pihak Ketiga (selain kendaraan)

a)   Apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan korban pihak ketiga, Tertanggung jangan mengakui atau membuat pernyataan mengambil alih tanggung jawab atas kejadian kecelakaan sebelum terlebih dahulu mendapat ijin dari PERUSAHAAN ASURANSI.

b)   Apabila ada tuntutan perbaikan dari pihak ketiga, maka surat tuntutan yang ditujukan kepada Tertanggung harap dikirimkan ke PERUSAHAAN ASURANSI dengan fax terlebih dahulu, disertai surat laporan kepolisian atas kejadian kecelakaan, apabila dianggap perlu.

c)   PERUSAHAAN ASURANSI setelah mempelajari kejadian kecelakaan dan semua dokumen yang ada, akan memutuskan apakah tertanggung secara hukum bertanggung jawab.

d)   Menyerahkan seluruh kwitansi asli untuk biaya pengobatan maupun biaya duka, atau biaya perbaikan harta benda yang sudah diterima oleh pihak korban, termasuk dokumen pendukung klaim lainnya ke PERUSAHAAN ASURANSI.

e)   Menyerahkan surat pernyataan penyelesaian damai dari pihak korban atau keluarganya yang menyatakan tidak ada tuntutan lagi dari pihak siapapun untuk dikemudian hari atas akibat kejadian kecelakaan tersebut.

4. KLAIM TOTAL LOSS / PENCURIAN

Dalam hal terjadi kerugian Total Loss atau Pencurian kendaraan bermotor, PERUSAHAAN ASURANSI akan melakukan atau menunjuk pihak lain (surveyor) untuk melakukan pemeriksaan dan wawancara perihal peristiwa tersebut.

Dokumen klaim yang diperlukan, sbb:
- Formulir Klaim
- Fotokopi SIM & STNK
- Surat Keterangan Polisi*
- Survey Lokasi & Wawancara
- Surat Tuntutan ke Pihak Ketiga

Terpopuler

Pengikut